Kewajiban seseorang yang mempunyai hutang puasa romadhon adalah mengqodho' atau menggantinya di hari lain di luar bulan romadhon.
Alloh ﷻ berfirman :
Alloh ﷻ berfirman :
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
(QS. Al-Baqoroh : 185)
(QS. Al-Baqoroh : 185)
Khususnya bagi para muslimah yang belum selesai mengqodho' puasa romadhon tahun lalu untuk segera melunasinya di bulan sya'ban ini.
Jangan lupa untuk mengingatkan keluarga atau teman kita yang masih mempunyai hutang puasa Romadhon.
Romadhon sudah dekat,
Semoga kita bisa kembali menghidupkan bulan romadhon dengan ibadah yang maksimal berkualitas. Aamiin
✍️ Abu Dzikron
0 Komentar