https://1.bp.blogspot.com/-p9TGyRJMvEY/XAN9eAD8N2I/AAAAAAAAAHE/2nYSpVmEIgMGXZHoB47cJ9hXuaf2dCa1wCPcBGAYYCw/s728/BANNER%2BDONASI.jpg

JIKA BERSELISIH



📢 *JIKA BERSELISIH*

🌻🌻   📖📖   🌻🌻

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

_"Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Alloh (Al-Qur`an) dan Rosul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya."_ [An-Nisa :59]


Alloh memerintahkan untuk mengembalikan setiap perkara yang manusia perselisihkan, baik dalam masalah ushuluddin (pokok agama) maupun furu'nya (cabang) kepada kitab Alloh dan sunnah Rosul-Nya, sesungguhnya pada keduanyalah penentu kebenaran seluruh permasalahan yang diperselisihkan, karena diatas Al-Qur'an dan As-Sunnah agama ini dibangun, dan tidaklah benar iman seseorang kecuali atas dasar keduanya, maka kembali pada keduanya adalah syarat keimanan yang lurus, oleh karena itu Alloh berfirman;
 { إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ }
_"jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan Hari akhir."_

Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak mengembalikan masalah yang ia perselisihkan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah maka dia bukanlah mukmin sejati,  akan tetapi mukmin terhadap _thoghut_ (berhukum dengan selain Al-Qur'an dan As-sunnah) sebagaimana disebutkan pada lanjutan ayatnya, bahwa kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah sebaik-baik hukum, paling lurus dan paling mashlahat (memberikan kebaikan) kepada manusia dalam perkara agama mereka, dunia mereka, dan juga akhirat mereka.

📚 _Disarikan dari tafsir As-Sa'diy_

Posting Komentar

0 Komentar