https://1.bp.blogspot.com/-p9TGyRJMvEY/XAN9eAD8N2I/AAAAAAAAAHE/2nYSpVmEIgMGXZHoB47cJ9hXuaf2dCa1wCPcBGAYYCw/s728/BANNER%2BDONASI.jpg

JILBAB BUKAN SEKEDAR KAIN DILIPAT, TAPI KESEMPURNAAN MENUTUP AURAT


🌻 *JILBAB BUKAN SEKEDAR KAIN DILIPAT, TAPI KESEMPURNAAN MENUTUP AURAT*

🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹
_Alloh ﷻ berfirman:_

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا

_"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, *“Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”*  Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Alloh Maha Pengampun, Maha Penyayang."_  (Qs. Surat Al-Ahzab : 59)

Ayat ini dinamakan ayat hijab,
Alloh memerintahkan Nabi-Nya menyuruh kaum wanita secara umum, dan dimulai dengan istri dan putri Beliau. 

 Menurut As Suddiy, sebab turunnya ayat ini adalah karena orang-orang fasik biasa menganggu kaum wanita ketika mereka keluar di malam hari. *Ketika mereka melihat wanita yang memakai penutup muka, maka mereka membiarkannya (tidak mengganggunya),* akan tetapi *ketika mereka melihat tanpa penutup muka, mereka berkata, “(Ia) adalah seorang budak.” Lalu mereka mengganggunya, maka turunlah ayat ini.* 

Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lebar yang dapat menutup seluruh tubuh wanita di samping baju biasa (baju yang biasa dipakai dalam rumah oleh wanita) dan kerudung. 

Menurut Ibnu Abbas dan Abu Ubaidah, bahwa kaum wanita diperintahkan menutup kepala dan muka mereka dengan jilbab selain satu mata, agar diketahui sebagai wanita merdeka. Dengan demikian, *maksud ayat ini adalah hendaknya mereka tutup dengan jilbab mereka kepala, muka dan dada.* *Bahwa mereka adalah wanita-wanita merdeka.* 
Berbeda dengan budak yang tidak menutupi wajahnya, sehingga mereka diganggu oleh kaum munafik. 

📚 Referensi : _Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I_

🖥 

Posting Komentar

0 Komentar